Candi Tikus merupakan salah satu peninggalan dari kerajaan Majapahit yang dimana Kerajaan Majapahit memiliki corak Agama yakni Agama Hindu. Candi Tikus bangunan petirtaan, yang dimana adanya miniature candi di tengahnya bangunannya yang melambangkan Gunung Mahameru, tempat para dewa bersemayam dan sumber segala kehidupan yang di wujudkan dalam bentuk air yang mengalir dari pancuran-pancuran/jaladwara yang terdapat disepanjang kaki candi. Air ini dianggap sebagai air suci Amrta, sumber segala kehidupan.
Candi Tikus ditemukan pada tahun 1914 oleh seorang penduduk yang kemudian dilaporkan kepada Bupati Mojokerto pada saat itu, yaitu R.A.A. Kromodjojo Adinegoro. Penemuan tersebut diawali dengan laporan penduduk bahwa di daerah tersebut terjangkit wabah tikus yang bersarang di sebuah gundukan. Ketika gundukan tersebut dibongkar, ternyata ada sebuah candi yang terkubur di dalamnya, maka dari itu candi tersebut diberi nama Candi Tikus. Karena sejarah penemuan inilah yang hingga sekarang para petani baik dari daerah Mojokerto atau daerah lainnya dating ke tempat ini, hanya untuk mengambil air candi yang dipercaya bisa mengusir hama tikus.
Tidak seperti candi-candi pada umumnya, Candi Tikus berdiri pada permukaan tanah yang lebih rendah, yaitu kurang lebih memiliki kedalaman 3,5 meter. Oleh karena itu untuk memasuki candi tersebut harus melewati tangga yang tersedia dibagian utara candi. Petirtaan Tikus terletak di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Petirtaan merupakan bangunan yang menggunakan air sebagai elemen utamanya. Petirtaan Tikus mempunyai struktur yang menghadap kearah utara, tersusun dari bata merah berukuran Panjang 22,5 meter, lebar 22,5 meter dan memiliki kedalaman 3,5 meter di bawah permukaan tanah sekitarnya, dan terdapat tangga untuk menuju dasar kolam.
Penulis: @m.fadlal













